BUOL, GEMABANTEN.COM - Apel gabungan Polres Buol dalam rangka patroli kamtibmas untuk pencegahan balap liar yang meresahkan masyarakat, bertempat di halaman Masjid Agung Buol, Sabtu (07/05/2022)
Setelah apel dilanjutkan patroli di wilayah Kecamatan Biau khususnya di Kelurahan Leok II yang sering dijadikan tempat balapan liar.
"Apel gabungan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan petugas gabungan dalam upaya mencegah adanya balap liar agar bisa tercipta situasi kamtibmas yang aman dan tertib. Tidak lupa kepada seluruh petugas gabungan diberikan petunjuk teknis, serta cara bertindak saat melaksanakan patroli dan juga kami berharap apel gabungan ini dapat dilaksanakan rutin setiap malam minggu," Kasat Samapta Polres Buol Iptu Jaozi.
Sementara itu Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol untuk bersama sama menjaga dan memelihara kamtibmas dan juga lebih khusus kepada orang tua agar saling mengingatkan putra-putranya untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menggangu kamtibmas seperti balap liar.
"Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol untuk bersama sama menjaga dan memelihara kamtibmas dan juga kepada para orang tua agar saling mengingatkan putra-putranya untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menggangu kamtibmas, diantaranya balap liar maupun tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, kiranya putra-putranya diarahkan untuk melakukan hal-hal yang positif," kata Kapolres Buol, berpesan.
Apel gabungan yang diikuti oleh petugas dari Polres Buol, Polsek Biau, Koramil Biau Satpol PP, Ormas Pemuda Pancasila. (SAR)