LEBAK, GEMABANTEN.COM - Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak melaksanakan 6 Program Polres Lebak yaitu salah satunya "Lebak Kanekes" (Melaksanakan Edukasi Masyarakat Untuk Tertib Prokes) dengan cara pembagian masker secara gratis kepada para pengunjung wisata air kolam renang (BIM), guna mencegah penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.Selasa (03/05/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIPKA Agus.S.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,“Kegiatan pembagian masker ini salah satu Program Polres Lebak yaitu "Lebak Kanekes" (Laksanakan Edukasi Masyarakat untuk tertib Prokes) dan ini salah satu upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di Wilayah Kecamatan Rangkasbitung,”ujarnya.
“Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 150 buah masker kepada pengunjung wisata air kolam renang (BIM), Desa Rangkasbitung Timur,Kecamatan Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung juga mengajak kepada para pengunjung wisata air kolam renang, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengajak kepada seluruh pengunjung wisata air, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, 6 M, Memakai masker, menjaga, jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi bepergian dan Menghindari Makan Bersama” tutup Kapolsek Rangkasbitung.