LEBAK, GEMABANTEN.COM - Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19,personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak melaksanakan 6 Program Polres Lebak yaitu salah satunya "Lebak Kanekes" (Melaksanakan Edukasi Masyarakat Untuk Tertib Prokes) dengan cara pembagian masker secara gratis kepada pengunjung Kolam Renang (BIM), di Desa Rangkasbitung Timur,Kecamatan Kecamatan Rangkasbitung, guna mencegah penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.Rabi (04/05/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIPKA Nurdin, BRIPKA Wahyu Jatmiko dan BRIGADIR Imam Solichin.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,“Kegiatan pembagian masker ini salah satu Program Polres Lebak yaitu "Lebak Kanekes" (Laksanakan Edukasi Masyarakat untuk tertib Prokes) dan ini salah satu upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di Wilayah Kecamatan Rangkasbitung,”ujarnya.
“Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada pengunjung Kolam Renang BIM,di Desa Rangkasbitung Timur,Kecamatan Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung juga mengajak kepada pengunjung Kolam Renang BIM, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengajak kepada seluruh pengunjung khususnya warga masyarakat wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, 6 M, Memakai masker, menjaga, jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi bepergian dan Menghindari Makan Bersama,"pungkas Kapolsek Rangkasbitung.