Lebak, //Gemabanten.com - Pembangunan Fisik Jembatan yang berlokasi di Kp. Nongkob Rt 001/ Rw 001 Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung diduga tidak transparan, pasalnya papan Informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak menunjukan detail volume yang menjadi dasar ukuran fisik sebuah bangunan.
Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 14. Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketransparanan Merupakan salah satu komponen penting dalam pemajuan
Demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, yang merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis.
Dari penulusuran tim media di lokasi, terdapat beberapa kejanggalan dari mulai spek dan juga material yang digunakan. Selain itu informasi yang disampaikan antara ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Juga pegawai terdapat perbedaan.
" Untuk pegawai ada lima orang pa " kata salah satu pegawai saat ditanyai awak media di lokasi kegiatan pada Senin, 27/05/2024.
" Pegawai ada enam orang " Kata Yanus ketua TPK saat ditanyai media di lokasi yang sama namun berbeda waktu.
Sementara itu, ketua Tim Pelaksana Kegiatan saat ditanyai awak media perihal pembangunan terkesan enggan lebih jauh memberikan informasi dan mengarahkan untuk ngopi bersama.
Diketahui, pembangunan Jembatan Penyebrangan tersebut di biayai dari anggaran Dana Desa tahun 2024 dengan nama kegiatan Ketahanan Pangan Jalan Usaha Tani dengan nilai pengadaan 65.180.500 Rupiah dengan waktu pelaksanaan tiga puluh hari kerja.
Sementara itu, saat dihubungi media melalui pesan singkat WhatsApp Tesa (Eca) Kasi Ekbang Desa Mekarsari terkesan abai dan tidak menjawab konfirmasi yang dikirim awak media.
Saat awak media konfirmasi kepada pihak pelaksana kegiatan melalui pesan singkat via WhatsApp, tidak ada jawaban atau bungkam
Hingga berita ini ditayangkan tim media masih terus berupaya menemui ekbang Desa Mekarsari sebagai kalrifikasi guna informasi yang akurat dan berimbang.
Ahmad Khotib