TANGERANG, //Gemabanten.com - Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang bersinergi untuk menanggulangi dan mengawasi penyalahgunaan narkoba. Sinergi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan tema “Program Lingkungan Masyarakat Bersinar (Bersih Narkotika)” di Ruang Rapat Wareng, Rabu (10/07/24).
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk menjalankan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekuror Narkotika (P4GN).
Kemudian, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 7 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Ketua BNK Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkomitmen tinggi mewujudkan Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang Tanpa Narkoba melalui Program Lingkungan Masyarakat Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kita bekerja sama, bersinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan baik sebagai aksi nyata dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Dia menyampaikan, terdapat 60 peserta yang hadir terdiri dari Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan dan Kabupaten Tangerang. Pihaknya memberikan informasi awalan, pemahaman, serta pembekalan kepada para Pengurus MUI tingkat Kecamatan dan Kabupaten yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang tentang Bahaya Narkoba dan segala problematikanya.
“Kami berkolaborasi dengan MUI tingkat Kabupaten dan Kecamatan dalam menghadapi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, sehingga dapat menjadi perpanjangan tangan untuk mengedukasi masyarakat dan diharapkan akan dapat menjadi sumber daya manusia yang memiliki komitmen tinggi Anti Narkoba untuk meminimalisir bahkan meniadakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, khususnya di wilayah kerjanya masing-masing,” jelasnya.
Dia berharap, melalui rakor ini semua peserta yang hadir memiliki keinginan dan komitmen kuat untuk bersama–sama melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja masing-masing dan lingkungan masyarakat serta dapat memberikan informasi dan selalu berkoordinasi dengan BNK.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Povinsi Banten (P2M BNNP Banten), Ainul, mengatakan, para pengurus MUI bisa menyerap ilmu yang diberikan tentang pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap para pengurus MUI ini bisa meneruskan informasi yang kami berikan ini kepada para masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya yang berada di lingkup kerjanya masing masing tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Red.