LEBAK, GEMABANTEN.COM - Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, terlihat memantau dan mencoba Barcode di tempat wisata air kolam renang BIM di kampung Cimesir, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.Selasa (03/05/2022)
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak menjelaskan bahwa aplikasi Pedulilindungi sangat penting dan memberikan manfaat bagi pengguna sebagai inovasi penanganan pandemi Covid-19.
“Aplikasi ini bisa di unduh melalui playstore bagi pengguna android maupun IOS.Aplikasi ini memberikan peringatan pada pengguna
Yaitu notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
"Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang,"jelasnya.
Kapolsek Rangkasbitung juga menambahkan,"Jika Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid -19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini,"ujar Kapolsek Rangkasbitung.