SERANG, GEMABANTEN.COM - Guna menjamin rasa aman dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Serang Kota dan jajaran menggelar Operasi Jaran Maung 2022. Operasi ini berlangsung selama 10 hari dimulai sejak tanggal 05 Juli 2022 hingga 14 Juli 2022.
Polresta Serang Kota berhasil tangkap pelaku pencurian motor setelah dua hari melakukan Ops Jaran Maung 2022.
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor JM (51) dan KI (42), berhasil diringkus oleh Polresta Serang Kota pada Jum'at (05/07) di wilayah yang berbeda untuk JM di daerah Padarincang sedangkan KI di wilayah Ciomas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto membenarkan kejadian pencurian tersebut. "Benar, Polresta Serang Kota telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedah motor beat dan dua ponsel,” ujar Nugroho.
Nugroho menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan pencurian pada Rabu (22/06) pukul 05:00 Wib di Kampung Bojot Kadu Kecamatan Curug Kota Serang dan berhasil kita ungkap kemarin Rabu (05/07). “Aksi pencurian tersebut dilakukan pada bulan lalu dan berhasil kita ungkap pada Rabu kemarin” jelas Nugroho.
Akibat dari perbuatannya kedua pelaku JM dan KI di jerat dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Bidhumas).