Advertisement
,

Galian C Tanah Merah Di Desa pengarengan Kec. Rajeg Lintas kemiri Diduga Belum Dapat izin dan intansi terkait belum ada tindakan ada apa..??

Kamis, 22 Desember 2022, Desember 22, 2022 WIT Last Updated 2022-12-23T12:15:20Z
TANGERANG, GEMABANTEN.COM  – Pengupasan tanah merah, yang lebih dikenal dengan Galian C di wilayah desa pengarengan Kecamatan Rajeg  Kab. Tangerang, yang melintas di jalur wilayah desa kemiri kec kemiri dan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut. Karena dinilai dapat merugikan masyarakat pengguna jalan  apalagi saat  hujan turun," Kamis 22/12/22

Kepala desa pengarengan saat di kompirmasi melalui via whtsaf mengatakan, belum ada yang datang pihak yang punya galian tersebut ke kantor desa. Nanti tunggu hari Senin Kami pihak desa akan menyetop proyek galian tersebut," ujar kepala desa pengarengan 

Camat kemiri Hadiyanto saat di kompirmasi  di mintai keterangan terkait galian tersebut karna lintas kemiri jawab camat *Tidak ada ijin* tegas camat Hadiyanto," ujarnya 


Dian permana biasa di sapa donal dari ALIANSI INDONESIA kabupaten tangerang angkat bicara adanya proyek galian, bahwa galian C tersebut diduga kuat belum memiliki izin alias ilegal. “kepada media menyampaikan, bahwa pihaknya menyayangkan kegiatan galian C tanah merah itu beroperasi tanpa izin. Dan kepala desa pengarengan sampai saat ini belum ada tindakan hanya ngomong saja mau di tutup," lanjut Donal 

“Ini termasuk unsur pembangkangan dan mengangkangi Peraturan Daerah (Perda), karena jelas-jelas untuk perizinan galian C dan galian tambang lainnya yang sejenis untuk Kab. Tangerang, tidak pernah mengeluarkan izinnya, karena yang mengeluarkan izin itu, adalah kewenangan Dinas terkait  Provinsi,” tegasnya.

Hotib selaku wakil ketua FKDM ( forum kewaspadaan dini masyarakt ) kec. Kemiri meminta instansi terkait agar segera respek secepatnya, dan tanggap terhadap keluhan masyarakat, karena hal itu menyangkut nyawa manusia. Jangan sampai setelah ada korban barulah  pihak terkait eksen ke lapangan dan menindak.

"Namun sampai saat ini kepala desa kemiri dan instansi terkait  belum ambil tindakan terkait galian C, yang lintas kemiri  sampai saat ini berjalan," ujarnya 

(Red/tim)