BREAKING NEWS

KOMANDO HAM Gelar Dialog Publik dalam Rangka Memperingati Hari HAM Sedunia


TANGERANG, GEMABANTEN.COM - Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, KOMANDO HAM mengelar kegiatan Dialog Publik dengan tema " Hak Dan Kewajiban Setiap Warga Negara Dalam Pandangan Hukum. Minggu (11/12/2022) Warung D'empang, Balaraja - Tangerang 

Dalam Dialog Publik kali ini yang menjadi narasumber yakni M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn. (Advokat Law Firm IMS & Associates) dan M Indra Gunawan, S.H. (Ketua Umum KOMANDO HAM)

Dalam acara tersebut M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn. Menyampaikan Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara berdasarkan Pancasila. "Setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk dapat menjalankan apa yang telah termuat pada sila - sila yang ada di dalam Pancasila” tutur M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn.

Selanjutnya M Indra Gunawan, S.H. menambahkan Hak Dan Kewajiban Warga Negara sesuai apa yg termuat dalam Undang - Undang Dasar 1945. "Hak dan Kewajiban Warga Negara telah diatur dalam Undang - Undang Dasar 1945 pada BAB X, BAB X A dan BAB XIII mulai Pasal 27 sampai dengan pasal 28 J” Ungkap M Indra Gunawan  S.H.

Selain itu M Indra Gunawan, S.H. yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KOMANDO HAM menyampaikan. “Kegiatan dialog publik ini juga kita buat untuk dapat memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum tentang hukum” ungkap M Indra Gunawan, S.H

Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Jenderal DPP KOMANDO HAM, Segenap pengurus dan Anggota DPP, DPD dan DPC, Praktisi Hukum, Akademisi dan Masyarakat Umum. 

(Red)
Posting Komentar
ADVERTISEMENT