BREAKING NEWS

Rahmat Seorang Pedagang Es kelapa Muda : Kemana lagi saya minta keadilan?

Gemabanten.com

DEPOK - Rahmat, Pedagang kaki lima es kelapa muda jalan Jakarta - Bogor di simpangan Depok, minta kepenyidik Polres Metro Depok keadilan hukum ditegakkan, terkait laporan kasus dugaan penganiyaannya yang sampai hari ini, Kamis (04/05/2023) si pelaku tidak ditahan.

Pasalnya, laporan Rahmat dari tanggal 22 Desember 2022 dengan Nomor: STTLAP/3068/XII/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tidak ada ketentuan hukumnya.

Saat ditanyakan beberapa Awak Media di kantor penyidik Jatanras, tentang kasus tersebut, Bayu pihak penyidik sedang tidak piket.

Sementara, rekan Bayu yang tidak mau sebutkan namanya menjelaskan, terkait kasus tersebut masih sedang proses.

"Terkait dengan tersangka, pihak Pengacara bertanggung jawab untuk tidak ditahan di Polres Metro Depok," ujar Oknum Polisi yang hari ini piket.

Sebelumnya, Media infopers.com pihak Jatanras Polres Metro Depok berhasil menangkap pelaku penganiyaan yang dipimpin Kanit Sutaryo beserta tim.

Setelah hampir 2 Minggu pelaku menghilang  dan dini hari tepat pukul 10.00 Wib, tim Jatanras menangkap pelaku di lokasi Cijantung, Jakarta Timur.

Saat ditanyakan ke Rahmat di tempat dagangannya jalan Jakarta - Bogor Simpangan Depok mengatakan, merasa kecewa dengan pihak oknum Polres Metro Depok.

"Harusnya, pelaku dan kawan - kawannya yang ikut menganiaya saya segera ditahan," tandas Rahmat.

Jika hukum seperti ini, tambahnya, kami sebagai Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, harus mengadu kemana?

"Kemana lagi saya minta keadilan, kalau laporan saya dari Desember 2022, belum diberikan keadilan oleh Aparat Penegak Hukum," ungkap Rahmat sedih.


TH/GemaBanten
1 komentar
Batal
Comment Author Avatar
yang ada banyak di NKRI bukan membuat adil, tapi mengadili. dan kata khabar angin yang punya duit eh doku yang selalu menang dan benar. APA BETUL BEGITU??!
ADVERTISEMENT