PANDEGLANG - Bantuan Hibah sebesar Rp. 95.000.000 per Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) atau Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023 diduga tidak transparan.
Pasalnya ketika Plt. Kabid Ikan Tawar Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang dikonfirmasi oleh Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), tidak memberikan jawaban secara spesifik.
Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis TURKI pada Hari Rabu (9/8/2023) mengungkapkan, bahwa Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang terkesan tertutup dan tidak transparan dalam merealisasikan Program Bantuan Hibah Budidaya Ikan Air Tawar.
"Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang tidak transparan dalam merealisasikan Program Bantuan Hibah Budidaya Ikan Air Tawar di Kabupaten Pandeglang, padahal bantuan senilai 95 Juta per kelompok itu sangat besar, sehingga jangan sampai disalahgunakan dan dijadikan ajang babacakan oleh Para Oknum. Karena 95 Juta dikali 44 Kelompok Penerima bantuan itu totalnya mencapai 4 Milyar lebih." Ungkap seorang aktifis muda yang sangat progresif ini.
Kemudian Tb. Aujani juga mendesak Aparat Penegak Hukum, termasuk BPK RI dan KPK harus segera melakukan inspeksi mendadak serta pengauditan LPJ realisasi Program bantuan Hibah Budidaya Ikan Air Tawar di Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023 ini.
"Kami mendesak Aparat Penegak Hukum, termasuk BPK RI dan KPK agar segera melakukan inspeksi mendadak serta pengauditan LPJ realisasi Program bantuan Hibah Budidaya Ikan Air Tawar di Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023 ini. Karena jika tidak diaudit secara ketat dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian keuangan Negara yang totalnya mencapai 4 Milar lebih." Tegasnya.
Untuk sementara menurut Fatmawati selaku Plt. Kabid Ikan Air Tawar Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi oleh Ketua Komunitas Aktifis TURKI hanya menyampaikan, bahwa Bantuan Senilai 95 Juta per kelompok tersebut hanya diberikan berupa benih dan sarana prasarananya tanpa menjelaskan secara spesifik.
"Untuk Nila, Udang, dan Bandeng dalam proses pelaksanaan pekerjaan Pak, adapun yang sudah beres 100% pekerjaannya untuk bantuan benih ikan lele saat ini masih proses administrasi untuk pembayaran, jadi belum ada pencairan. Benih dan sarana prasarananya." Paparnya.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat, Pihak Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang belum dapat memberikan tanggapannya.
*(Muhdi)*