Advertisement
,

Polresta Tangerang Gelar Apel Serah Terima untuk Maksimalkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Senin, 21 Agustus 2023, Agustus 21, 2023 WIT Last Updated 2023-08-21T23:20:13Z
Gemabanten.com

TANGERANG - Hari ini 21 agustus 2023 pada pagi yang cerah, Piket gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang melaksanakan apel serah terima di depan Mapolresta Tangerang. Apel ini diinisiasi untuk melakukan pengecekan anggota piket fungsi guna memastikan tingkat kesiapan dalam menjalankan tugas. Acara tersebut dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) Polresta Tangerang atas arahan langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono.

Dalam sambutannya, Pawas Polresta Tangerang menyampaikan penghargaan kepada petugas jaga sebelumnya yang telah berhasil menjaga keamanan selama 24 jam tanpa adanya insiden signifikan. Ia mengakui dedikasi dan kerja keras petugas sebelumnya dalam menjalankan tugas pengamanan.

Pawas menggarisbawahi pentingnya kesiapan anggota piket dalam menjalankan tugas. Salah satu aspek penting yang disorot adalah menjaga nomor handphone agar selalu aktif untuk memastikan komunikasi yang efektif sewaktu-waktu, serta untuk menerima laporan atau pengaduan dari tamu. 

Menyikapi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang selalu menjadi prioritas utama, Kombespol Sigit Dany Setiyono telah memberikan perintah kepada anggota untuk memaksimalkan upaya dalam menjaga situasi tersebut. Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang merupakan tanggung jawab utama para anggota, sejalan dengan prinsip-prinsip Bhayangkara.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan petugas, Pawas menekankan pentingnya kerja berpasangan (sistem "Buddy") saat melakukan patroli. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang tidak diinginkan saat menjalankan tugas.

Piket Tahti (Tahanan Hingga Tuntutan Hukum) juga diberikan perhatian khusus. Pawas menekankan perlunya pemeriksaan dan pengawasan yang ketat di dalam ruangan guna mencegah berbagai risiko seperti tahanan kabur, kondisi sakit, atau bahkan kematian. Pengawasan yang lebih ketat dan pemeriksaan teliti atas barang bawaan dari keluarga saat menjenguk tahanan diinstruksikan untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan.

Apel ini juga diakhiri dengan penegasan bahwa petugas jaga yang baru tidak diperbolehkan meninggalkan wilayah hukum Polresta Tangerang. Dalam situasi darurat atau kejadian penting, petugas piket akan diandalkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama 24 jam.

Diharapkan melalui apel serah terima yang dilakukan ini, Piket gabungan Sat Reskrim Polresta Tangerang akan mampu menjalankan tugas dengan baik. Mereka akan terus menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang, serta melaksanakan tugas-tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.(BidHum)

Iklan