TANGERANG - Pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2023, Kepala Unit III HARDA Polresta Tangerang, AKP Yan Hendra, bersama dengan sejumlah anggota Unit III HARDA, menggelar Rapat Komunikasi untuk mengatasi permasalahan yang tengah dihadapi di Kabupaten Tangerang.
Rapat komunikasi ini diinisiasi dengan tujuan utama untuk mengefektifkan penyelesaian permasalahan yang ada dalam wilayah Kabupaten Tangerang. Upaya ini sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang mendorong seluruh personel Polresta Tangerang, terutama anggota bagian Reserse Kriminal (Reskrim), untuk dapat mengatasi tantangan dengan berkolaborasi dan musyawarah bersama.
Rapat komunikasi tersebut juga menjadi sarana untuk mendukung prinsip penekanan dari Kapolresta Tangerang dalam penyelesaian masalah. Melalui diskusi terbuka dan koordinasi yang efektif, diharapkan mampu muncul solusi-solusi inovatif yang sesuai dengan situasi yang dihadapi di lapangan.
Salah satu aspek penting dalam rapat komunikasi ini adalah pengenalan Hotline 110 Polri yang dapat diakses selama 24 jam. Pada kesempatan ini, Kanit III HARDA, AKP Yan Hendra, memperkenalkan hotline tersebut kepada para stakeholder terkait. Langkah ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan akses mudah bagi masyarakat dan pihak terkait untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian dalam berbagai situasi darurat dan kebutuhan informasi.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam rapat komunikasi ini, diharapkan permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang lebih holistik dan berkelanjutan. Kolaborasi antara Polresta Tangerang dengan stakeholder di Kabupaten Tangerang menjadi salah satu fondasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(BidHum)