Advertisement
,

Tertutup Rapat, Pembangunan Alun-Alun Taman Hutan Kota, Kota Depok Penuh Misteri

Minggu, 03 September 2023, September 03, 2023 WIT Last Updated 2023-09-04T05:56:19Z
DEPOK, Gemabanten.com - Proyek pembangunan Alun-Alun Taman Hutan Kota Kota Depok diduga penuh misteri atau tidak terbuka buat media dan LSM yang berkunjung untuk melihat pembangunan Alun-Alun tersebut.

Media menyesalkan hal ini, jadi ada dugaan pekerjaan ini adanya main mata antara pemerintah Kota Depok dan PT. Damean Jaya Mandiri sebagai pemenang tender.
Saat berkunjung ke lokasi proyek pembangunan Alun-Alun Taman Hutan Kota tersebut (1/9/23) 
media ataupun wartawan dan LSM dilarang masuk oleh petugas penjagaan proyek tersebut.

Petugas atau security proyek pembangunan Alun-Alun mengatakan bisa masuk kalau sudah ada janji atau izin.
Security juga mengatakan tidak ada wewenang untuk memperbolehkan wartawan (media) untuk meliput pembangunan Alun-Alun tersebut.

Pekerjaan Proyek Pembangunan Alun-Alun dan Taman Hutan Kota Tahun 2023 dikerjakan oleh PT. Damean Jaya Mandiri dan Konsultan Pengawas PT. Yodya Karya dengan anggaran mencapai Rp.45.493.795.039, 94 menggunakan APBD kota Depok tahun 2023.

Dalam hal ini wartawan Gema Banten meminta pendapat atau tanggapan Ketua Asosiasi Wartawan Nasional(AWAN) E. F. Andre Tambunan dikantor AWAN Jl.Merdeka Barat Sukmajaya, Depok .
 
Andre mengatakan bahwa untuk peliputan tidak boleh dihalang-halangi karena itu merupakan tugas dari wartawan atau jurnalis.

Andre menambahkan bahwa wartawan sesuai Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Menanggapi ungkapan security harus izin dulu, Andre juga menyampaikan bahwa itu hal wajar security harus menjaga keamanan proyek yang digunakan tugaskan oleh perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, jadi untuk hal ini media atau wartawan dapat menghubungi dan mempertanyakan ini langsung ke Walikota Depok atau ke Dinas Lingkungan Hidup bidang yang bertanggung jawab, dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup “ujar Andre.

Memang Media sebagai sosial kontrol bisa masuk dan mengawasi pekerjaan tersebut karena pekerjaan tersebut menggunakan dana APBD kota depok, dengan catatan sebagai fungsi sosial kontrol bukan hal-hal lain kata Ketua AWAN

Media dalam hal ini membantu Pemerintah untuk mengawasi proyek tersebut secara tidak langsung, agar pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi dan prosedur yang sudah ditentukan, tutur Andre

Jadi nanti coba kita pertanyakan langsung ke Walikota Depok Kyai H.M Idris atau konfirmasi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok.



TH/GemaBanten

Iklan