TANGERANG - Kerap terjadi proyek pemerintah yang di kerjakan oleh oknum kontraktor yang tidak bertanggung jawab, seperti pengerjaan Proyek Paving Block di Kampung Rengas, RT 05/02 Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, senin 9 10 2023
Diduga Proyek tak bertuan ini tidak di sertai pemasangan papan informasi publik (KIP), proyek ini tidak adanya pemadatan serta memakai batu agregat terlebih dahulu, cenderung asal-asalan serta paving Block lamapun tidak di bongkar terlebih dahulu
Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu pekerja mengatakan,” saya ga tau pak kegiatan ini punya siapa, saya cuman kerja masalah papan inpormasi saya ga tau,” ucapnya
Dan Masyarakat berhak tahu dan mengetahui terkait proyek itu, tidak adanya papan informasi terkesan melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) padahal proyek paving block menggunakan anggaran negara dan dari hasil pembayaran pajak dari masyarakat, maka seharusnya transparan bukan asal dikerjakan.
saya berharap para pemborong atau pemilik proyek harus memasang papan inpormasi proyek terlebih dahulu, agar terlihat jelas itu proyek dari mana dan jangan sampai di katakan proyek siluman.
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana belum bisa di konfirmasi.
Red.