DEPOK - Dinas Pendidikan Kota Depok meggelar acara Sosialisasi Perundang-undangan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.
Acara dilangsungkan di Ballroom Pesona Squre Jalan Juanda Depok, berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 10 dan 11 Oktober 2023.
Dalam acara Sosialisasi Perundang-undangan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Sutarno SE, MM yang menjadi pembicara menyampaikan bahwa ASN harus memahami dan mengerti tentang Undang-undang dalam melaksanakan program kerja.
Selanjutnya Sutarno juga menjelaskan tentang SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 nantinya, sesuai dengan Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan Pemilihan, SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 nantinya, Ungkap Sekdis dalam sosialisasi Perundang-undangan.
Untuk itu semua ASN harus mengetahui Undang-undang sebagai payung Hukum agar dapat bekerja dengan baik.
Acara Sosialisasi Perundang-undangan rencananya akan ditutup oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno SE, MM pada 11/10/2023.
TH/Gemabanten