BALARAJA - Kabupaten Tangerang Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Balaraja giat melaksanakan operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas, penjual miras, Jenis Ciu dan Brendi Warna Hitam Yang Di Kemas Dalam Botol Minuman Mineral Di Darkum Pols Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten. operasi rutin miras dengan sasaran peredaran minuman keras. Jumat (03/11/2023)
Minuman keras akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.
Hasil dalam kegiatan operasi rutin yaitu 4 (empat) Karung Berisikan Kemasan Botol Minuman Jenis Ciu Total 160 botol Minuman Ciu
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan. S.M Melalui Personil Yang Bertugas. memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Balaraja
(Red)