Pemerhati Pendidikan Sorot Perilaku Oknum Guru ASN Sikat Gaji Honorer
PANDEGLANG, Gemabanten.com- Mencuatnya berbagai kasus dugaan perilaku tidak baik yang dilakukan oknum Guru ASN, di Kabupaten Pandeglang mendapat perhatian serius dan sorotan dari pemerhati pendidikan di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Khususnya, mengenai soal dugaan oknum Bendahara bersetatus PNS sikat gaji honorer yang sudah dua tahun mengabdi di Sekolah Dasar SD Negeri Mekarjaya 3. Dugaan yang dilakukan oknum Bendahara tilep gaji Honorer ini kata
"Sungguh miris, ternyata masih ada saja muncul oknum guru seperti ini, apakah mereka tidak pernah berfikir berapa sih gaji yang diterima honorer tersebut. Menurut kami, sebenarnya tanggungjawab bebannya lebih berat dari pada PNS," Ungkap DR C Misbakhul Munir SH.MH selaku Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Jumat (8/3/24)
DR C Misbakhul Munir SH.MH, oknum guru ASN tersebut tak punya hati nurani Namun, celakanya mereka seakan tidak peduli terhadap statusnya dan berani menunjukan perilaku yang melanggar ketentuan dan aturan yang ada.
"Oknum Guru ASN seakan tidak merasa bersalah dan sepertinya terkesan perbuatan yang tidak baik itu terkesan dianggap hal yang lumrah," bebernya.
Lanjut DR C Misbhakul Munir SH.MH, perilaku ini tentunya selain merusak nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang, juga memberikan contoh yang tidak baik terhadap generasi bangsa. Padahal, sejatinya peran guru PNS jika tidak ada honorer tentunya lebih berat tanggungjawabnya
"Kalau begini caranya, akan seperti apa masa depan pendidikan kedepannya kalau masih saja ada oknum guru yang menurut kami ini adalah suatu pelanggaran ketika Hak mereka atau gaji Honorer dirampas dan tidak diberikan. Maka dari itu kami selaku pemerhati pendidikan di Kabupaten Pandeglang berharap segera ada tindaklanjut dari dinas-dinas terkait untuk memberikan epek jera kepada oknum guru tersebut," tegasnya
Berangkat dari kondisi ini menurut DR C Misbhakul Munir SH.MH, pihak - pihak terkait termasuk BKD dan PSDM, bila perlu Bupati Pandeglang, tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah-langkah cepat untuk memproses secara tegas oknum guru apalagi bersetatus PNS yang bermasalah
"Oknum tersebut sudah sewajibnya apabila merupakan Oknum PNS wajib segera diambil langkah tegas dengan pencopotan jabatan serta mutasi selain tindakan indisipliner yang harus dilakukan, apabila memang toleransi atas perbuatannya melebihi batas maka tindak pidana harus bisa di lakukan terhadap oknum tersebut," tegasnya.
Menurutnya, kalau dilihat dari perilaku yang mereka perbuat itu tidak boleh ditolerir atau dimaafkan. Apalagi, perbuatannya sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan," Kami selaku Pemerhati Pendidikan tersebut akan mengambil langkah tegas atas adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Oknum tersebut apabila dinas terkait tidak segera menindak lanjutinya," tambah DR C Misbhakul Munir SH.MH sembari mengakhiri komentarnya.
Ditempat terpisah, Rd.Dewi Setiani Selaku Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Pandeglang, saat dikonvirmasi via telpon whatssap pribadinya tidak ada jawaban dan memilih bungkam.
(Dudin)
