Advertisement
,

Judul: Tak Pasang Rambu - Rambu Peringatan, Pekerjaan Galian Kabel PLN di Griya Sutera Balaraja di Pertanyakan Warga

Rabu, 03 April 2024, April 03, 2024 WIT Last Updated 2024-04-03T12:30:52Z

TANGERANG, Gemabanten.com - Pekerjaan galian Kabel PLN di Perumahan Griya Sutera Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Pekerjaan galian kabel PLN yang sedang berlangsung di perumahan tersebut tampak mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Rambu - rambu pekerjaan. Pada hari Selasa, 2 April 2024

 

Alex Purnama, salah satu warga Perumahan Griya Sutera Balaraja, menunjukkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Menurut Alex, K3 merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, yang dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian. Kelalaian ini bisa berakibat pada demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

 

Alex juga menekankan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 50 tahun 2012 harus menjadi pedoman bagi pelaksana kegiatan dalam menjaga dan melindungi K3 para pekerjanya. Namun, pada kenyataannya, pekerja di lokasi galian kabel PLN tampak tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, rambu-rambu pekerjaan juga tidak terpasang." Malam hari kondisi di lokasi kan minim penerangan, Kalau tidak di pasang Rambu -  rambu khawatir nya bisa menimbulkan kecelakaan, apalagi lubangnya dalam kalau saya lihat, sebelumnya saya sudah konfirmasi ke Pak RW tapi katanya belom ada pemberitahuan, "Kata Alex 

 

Mandor yang disebutkan oleh pekerja dengan inisial "RO", mengaku sedang tidak berada di tempat. Alex menambahkan bahwa hal ini menunjukkan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh mandor, yang terkesan lalai terhadap tanggung jawab yang diberikan kepadanya.


(Red)

 

Sampai berita ini diterbitkan, pihak PLN sebagai pengguna jasa belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Warga, khususnya Alex, berharap ada tindakan dan penyelesaian yang cepat dari pihak terkait untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja serta lingkungan sekitar.