Banten,//Gemabanten.com - Beredarnya informasi soal adanya dugaan pungutan menjelang perpisahan dan kenaikan kelas akhirnya pihak Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Hj Yanti Mariah,S.S.,M.Pd memberikan klarifikasi bahwa adanya informasi pungutan itu berdasarkan kesepakatan hasil rapat musyawarah antara komite dan wali siswa.
"Disebut pungutan, itu berdasarkan hasil musyawarah yang dipimpin langsung oleh Komite beserta wali siswa yang hadir disana, saya sama sekali tidak ikut campur terlalu jauh karena semuanya diserahkan kepada Komite namun pada saat itu saya tawarkan kepada peserta rapat yang hadir, apakah mau diadakan perpisahan atau tidak. Mau diadakan acara perpisahan atau tidak buat madrasah tidak masalah namun mereka ingin diadakan," kata Hj. Yanti Mariah ke media di ruang kerjanya, Rabu (115/5/24).
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan Komite yang memimpin rapat dan telah disepakati seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 itu ada biaya sebesar Rp. 81.000,- /siswa itu sudah hasil bagi dari RAB dan kesepakatan mereka berdasarkan hasil musyawarah.
Sebenarnya sejak awal saya mengatakan bahwa acara tidak diadakan tidak apa apa, karena guru guru juga tidak perlu melatih dan tidak capek tetapi mereka ingin diadakan acara tersebut tetapi tidak ada dana dari madrasah makanya ditanggung renteng seperti biasa, karena memang dari tahun ke tahun acara perpisahan itu ditanggung renteng oleh mereka," jelasnya.
"Setelah selesai rapat antara wali murid dengan komite, seluruh wali siswa pulang kecuali wali siswa kelas 6 disitu mereka rapat kembali membahas soal tidak boleh ada wisuda dan disitu ada kesepakatan tidak memakai pakaian bebas tetapi pakai seragam atau kostum yang dikelola oleh wali kelas tetapi bukan keinginan guru untuk memfasilitasi seragam melainkan keinginan wali siswa bila sendiri sendiri pasti tidak akan sama kemudian untuk kepanitiaan, kami juga sudah serahkan kepada wali siswa," paparnya.
"Terkait undangan rapat komite, Hj Yanti menyampaikan bahwa surat undangan dibagikan kepada wali siswa melalui WhatsApp Group masing-masing dan itu sudah menjangkau seluruh wali siswa.
Pada rapat musyawarah komite berita acaranya ada tetapi saya akan tanyakan kepada pak Komite,"katanya.
Sebelumnya, Dudi Masudi Ketua Komite MIN 3 Pandeglang juga membenarkan ada pungutan kepada wali siswa dari kelas 1 hingga kelas V1 masing-masing senilai Rp. 81.000,- tetapi khusus untuk siswa laki laki kelas VI dikenakan biaya tambahan kostum sebesar Rp 114.000,- jadi totalnya Rp.195.000,- sedangkan untuk siswa perempuan ada tambahan kostum senilai Rp. 134.000,- jadi totalnya Rp.215.000,- ,"jelas Dudi Masudi.
Kalau yang saya dengar bahwa "pungutan itu sebenarnya tidak boleh" tetapi karena berdasarkan kebutuhan maka kami lakukan musyawarah untuk menutupi biaya perpisahan dan kenaikan kelas karena menurut juklak dan juknis nya tidak ada anggarannya. Adanya pungutan dengan nominal yang ditentukan itu sebetulnya hasil musyawarah para wali siswa pada Senin (6/5/24) yang dihadiri oleh 3/4 dari total jumlah 400 lebih wali siswa, Komite dan Pihak Madrasah, itu sudah dibuatkan berita acara musyawarahnya hanya secara lisan saja dan belum dibuatkan secara tertulisnya," jelasnya.
Dudi menuturkan bahwa saat ini untuk dana partisipasi kenaikan kelas dan perpisahan dari wali siswa baru sebagian yang terkumpul dan tidak semua wali siswa diminta biaya terutama bagi siswa yang tidak mampu termasuk siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) mereka tidak bayar alias gratis apalagi anak yatim piatu itu dibebaskan dari biaya,"katanya.
Dijelaskan Komite, bahwa siswa didik di MIN 3 Pandeglang memang berjumlah sekitar 400 lebih siswa itu bukan hanya berasal dari Kecamatan Cigeulis saja melainkan dari Kecamatan Panimbang, Kecamatan Sobang termasuk dari Kecamatan Cibaliung," pungkasnya.
(YEN/Edi)