TANGERANG, Gemabanten.com - Fachri Huzzer ( Japra ) Kabid. Investigasi LSM GEMPUR DPC Kabupaten Tangerang pertanyakan Izin resmi galian kabel PLN yang berada di Desa Merak karena pekerja merusak jalan beton di Desa Merak.
Menurut Fachri, hal ini tidak dapat di benarkan karena dalam membangun jalan Desa memerlukan anggaran yang tidak sedikit, selain itu belum ada kejelasan tentang perizinan dari Dinas terkait.
Di saat Fachri Huzzer ( Japra ) Kabid. Investigasi LSM GEMPUR Memintai keterangan kepada Ga, inisial Ga menjelaskan untuk ijin sudah ada dari Desa dan dari PU lagi di buat nanti saya ser. Kata Ga, dan seharusnya kalaupun perijinan belum ada dari dinas terkait, kenapa pekerjaan Sudah di laksanakan," ujar Fachri Huzer ( Japra ) Kabid. Investigasi LSM GEMPUR
"Dalam waktu dekat Fachri Huzer ( Japra ) Kabid. Investigasi LSM GEMPUR akan melaporkan pekerjaan Galian Kabel kepada pihak yang terkait.
Tim/Red