Advertisement
,

Apel Serah Terima Piket Sat Reskrim Polresta Tangerang Dilaksanakan

Selasa, 27 Agustus 2024, Agustus 27, 2024 WIT Last Updated 2024-08-27T14:00:32Z

Tangerang,//Gemabanten.com - 27 Agustus 2024, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang turut serta dalam apel serah terima piket yang dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang. Apel ini merupakan prosedur rutin yang dilakukan untuk menggantikan anggota Sat Reskrim dan satuan fungsi (Satfung) lainnya yang telah menyelesaikan tugas piket sebelumnya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota piket dari berbagai satuan dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas).


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan tanggung jawab dalam setiap tugas piket. Ia menekankan bahwa setiap personel harus selalu siap siaga dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, mengingat peran penting mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan sambutan dalam apel tersebut. Ia menekankan bahwa disiplin dan kesiapsiagaan merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas kepolisian. Menurut Kompol Arief, apel serah terima bukan sekadar formalitas, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk memastikan bahwa setiap personel yang bertugas benar-benar siap, baik secara fisik maupun mental.


Dengan dilaksanakannya apel serah terima ini, diharapkan anggota Sat Reskrim yang bertugas dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal, serta terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang dengan penuh tanggung jawab.


Red