Advertisement
,

Anggota Sat Reskrim Mendapatkan Pengawasan dari Si Propam Polresta Tangerang

Minggu, 22 September 2024, September 22, 2024 WIT Last Updated 2024-09-22T07:36:35Z


Tangerang,//Gemabanten.com - Sabtu, 21 September 2024,  Guna memastikan pelaksanaan tugas piket berjalan dengan baik, anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang mendapatkan pengawasan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Tangerang di ruang Unit Harta dan Benda (Harda) Sat Reskrim. Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP.


Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas serta kredibilitas anggota Polresta Tangerang.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menambahkan bahwa pengawasan yang rutin dilakukan ini bukan hanya untuk memastikan tugas berjalan lancar, tetapi juga untuk meningkatkan profesionalisme anggota Sat Reskrim dalam melaksanakan tugas sehari-hari.


"Pengawasan dari Si Propam bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri, dan menjaga agar setiap anggota selalu mematuhi SOP dalam bertugas," ujar kompol arief.


Dengan pengawasan ini, diharapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang, khususnya Sat Reskrim, sehingga mereka dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga citra Polri tetap positif.


Red.

Iklan

 Advertisement Here