Advertisement
,

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Ikuti Latkatpuan Penyidik Tindak Pidana F.T. Reskrim Polda Banten

Selasa, 10 September 2024, September 10, 2024 WIT Last Updated 2024-09-10T08:12:35Z


Serang,//Gemabanten.com - 10 September 2024, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang turut serta dalam kegiatan Latihan Kemampuan dan Pengembangan (Latkatpuan) penyidik tindak pidana F.T. Reskrim yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Acara ini digelar di Dewiza Hotel, Serang, dengan tujuan utama meningkatkan kompetensi personel dalam menangani berbagai kasus kriminal secara profesional.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang selalu menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mengapresiasi pelaksanaan Latkatpuan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemampuan penyidik dalam menghadapi kompleksitas kejahatan di wilayah hukum Polresta Tangerang.


Dengan adanya Latkatpuan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang lebih mendalam, sehingga mampu menangani berbagai kasus kriminal dengan lebih efektif dan efisien, serta tetap berpegang teguh pada prinsip hukum dan keadilan.


Red.

Iklan