Tangerang,//Gemabanten.com - 17 September 2024, Sebelum memimpin patroli Kring Serse yang bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang, Kasubnit 2 Ranmor dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) memberikan arahan kepada seluruh personel unit ranmor. Arahan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi segala kemungkinan selama pelaksanaan patroli, serta penerapan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Patroli Kring Serse, yang rutin dilakukan, merupakan upaya antisipatif untuk mengurangi ruang gerak pelaku tindak kriminal, terutama kejahatan jalanan, di wilayah hukum Polresta Tangerang. Kegiatan ini dilakukan sesuai perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menginstruksikan seluruh personel untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan wilayah, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan bahwa patroli Kring Serse merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. "Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga untuk mencegah tindak kriminalitas sebelum terjadi, terutama di titik-titik rawan," ujar Kompol Arief.
Dengan arahan yang jelas dan kesiapan penuh, diharapkan patroli Kring Serse ini dapat berjalan dengan baik dan efektif dalam mencegah serta menangani potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Red.