![]() |
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Betonisasi di Kecamatan Kemiri Retak Sebelum Waktu |
Tangerang,//Gemabanten.com – Proyek peningkatan jalan Kemiri–Klebet yang dikerjakan oleh CV. Putri Parahyangan dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.411.426.000,- dari sumber dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa pekerjaan betonisasi tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis. Ketinggian dasar beton B0 yang seharusnya seragam dan sesuai standar teknis, justru ditemukan bervariasi mulai dari 4 cm, 5 cm, 6 cm, 7 cm, hingga 8 cm. Hal ini jauh di bawah standar minimal mutu pondasi jalan yang biasanya disyaratkan.
Tak hanya itu, papan bekisting yang digunakan juga tampak menggunakan kayu bekas, memperkuat dugaan bahwa pelaksana proyek melakukan penghematan biaya secara tidak tepat. Penggunaan material tak layak ini tentu sangat memengaruhi mutu hasil akhir.
Akibatnya, proyek yang belum lama selesai ini sudah mengalami keretakan pada permukaan beton. Hal ini menunjukkan ketidaktaatan terhadap spesifikasi teknis dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Masyarakat berharap agar instansi terkait, seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, segera turun tangan untuk melakukan audit teknis dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.
Pada Saat kegiatan berlangsung awak media coba mewawancarai mandor kegiatan selaku kepala kegiatan di lapangan, mandor tersebut hanya bisa memeberi keterangan bahwa kegiatan ini punya cv putri parahyangan dan ketika awak media menanyakan siapa nama pelaksana kegiatan tersebut mandor menjawab tidak tahu, "Ucapnya
Di tempat yang berbeda H.iwan bersama Baeng APKAN RI, "Sangat menyayangkan atas temuan proyek kegiatan tersebut, H.iwan akan bersurat ke instansi terkait atau ke dinas Bina Marga dan sumber daya air kabupaten tangerang atas perihal temuan kegiatan tersebut, dimana kegiatan tersebut di duga kuat merugikan negara."Ungkapnya
Tak hanya disitu, Harry Wibowo aktifis 98 sekaligus dewan pakar forum pers independent indonesia atau FPII juga memberikan tanggapannya perihal kegiatan tersebut dan beliau sangat menyayangkan atas temuan-temuan kontrol sosial di lapangan.
"Jika benar atas temuan tersebut maka standard mutu yg rendah dan pengerjaan yg asal jadi tentunya sangat merugikan masyarakat dan membuang-buang anggaran uang negara."Ucapnya
"Proyek ini dibayar dari pajak yang kita bayarkan. Harusnya dikerjakan dengan baik dan sesuai standar,"
Red.