Advertisement
,

Sudah Selayaknya Aparat Penegak Hukum Bekerja Keras Periksa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Warenk.Mp - Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIT Last Updated 2025-06-27T05:42:25Z
Potret Papan proyek rehabilitasi gedung SMPN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, dengan anggaran sebesar Rp727 juta dari APBD 2025.



Tangerang,//Gemabanten.com — Walaupun telah cukup banyak sorotan para sosial kontol dari berbagai media di Indonesia seakan - akan angin lalu bagi dinas pendidikan kabupaten Tangerang.

Jum'at, 27/06/2025



Hal ini menunjukkan betapa kurangnya aparat penegak hukum membongkar korupsi di dinas pendidikan, Belum lama ini makmur Napitupulu selaku wakil ketua umum gabungan wartawan Indonesia menemui salah proyek di dinas pendidikan kabupaten Tangerang, 



Jelas semua tidak memenuhi syarat dari hasil kerja, Dan pada saat investigasi makmur Napitupulu menemukan hal yang sangat tidak masuk akal, Dimana baja ringan yang datang tidak berstandar SNI, Dan setiap pekerja tidak memakai alat kesehatan dan keselamatan kerja (K3).



Pada Anggaran yang sangat begitu besar senilai Rp  727.125.000 untuk rehat 2 ruang kelas dari APBD kabupaten Tangerang tahun 2025 dengan masa pengerjaan 75 hari, Hal ini menunjukkan ada apa dinas pendidikan dengan  para pejabat dinas pendidikan kabupaten Tangerang??? 



Ketika Makmur Napitupulu melakukan konfirmasi ke pihak sekolah, mereka terlihat sangat terkejut. Salah seorang guru bahkan secara polos berkata, “Masa iya, pasang keramik dulu baru pasang genteng? Apa tidak salah kaprah? Kok bisa seperti ini kerjaannya?” Guru tersebut juga menyebut bahwa baja ringan yang digunakan tidak memiliki logo SNI.


Mendengar pernyataan itu, Makmur Napitupulu selaku wartawan langsung mengecek ke lokasi. Ia menemukan bahwa benar, baja ringan yang digunakan tidak berstandar SNI. Ia juga menyaksikan langsung genteng-genteng diturunkan langsung dari mobil ke lokasi proyek.


Yang lebih mengejutkan, Makmur mendengar sendiri pernyataan polos dari guru tersebut bahwa proyek tersebut milik CV Binsaraya Abadi dan dilaksanakan di SMPN 2 Mauk. Namun, guru yang sama juga menyebut proyek serupa dikerjakan di SMPN 1 Sindang Jaya dan SMPN 4 Pasar Kemis.



Sementara itu, Lasman Napitupulu, S.H., saat dimintai tanggapan mengatakan, "Jika benar Kapolres dan Kejari mendapat 'jatah' dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, maka ini jelas telah mencederai marwah aparat penegak hukum.


" Ia juga menambahkan, "Kalau semua proyek CV Binsaraya Abadi seperti itu, seperti baja ringan tanpa standar SNI, jelas ini sudah menyalahi aturan. Kekuatan baja ringan tersebut sangat diragukan. Bagaimana kalau nanti gentengnya roboh? Sudah cukup banyak sekolah yang ambruk akibat kualitas pekerjaan yang buruk. Ini tempat menimba ilmu untuk anak bangsa, bukan anak bangsat," katanya dengan geram.



Tim GWI sempat menghubungi Ibu Dili selaku Kabid SD dan Plt Bidang SMP melalui SMS untuk meminta waktu konfirmasi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban. Lebih mengherankan lagi, Dadan Gandana selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang disebut-sebut jarang berada di kantor dengan alasan “tugas luar”.


Penulis .tim gwi