Advertisement
,

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG DIDUGA “KEBAL HUKUM” MESKI RAMAI SOROTAN MEDIA

Warenk.Mp - Redaksi
Rabu, 02 Juli 2025, Juli 02, 2025 WIT Last Updated 2025-07-02T14:57:32Z

 

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG DIDUGA “KEBAL HUKUM” MESKI RAMAI SOROTAN MEDIA
Gemabanten.com


Tangerang,//Gemabnaten.com – Meski telah menjadi sorotan ratusan pemberitaan dari berbagai kalangan sosial kontrol, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkesan tak bergeming. 


Hal ini terlihat dari sejumlah proyek pembangunan sekolah yang menelan dana fantastis dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, namun sarat dengan kejanggalan.


Adapun Proyek Pembangunan dan Kejanggalannya, Salah satu proyek tersebut adalah pembangunan 3 ruang kelas baru di SMPN 5 Cikupa, dengan nilai anggaran Rp 1.654.100.000 dan masa pengerjaan 90 hari kalender, dikerjakan oleh CV Rindang Cakrawala. Hasil investigasi menemukan proyek ini tidak mengindahkan prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), pengerjaan lamban, serta penggunaan bahan material seperti semen yang mencurigakan kualitasnya.


Di tempat lain, proyek rehabilitasi 2 ruang kelas di SMPN 2 Mauk senilai Rp 727.125.000 oleh PT Binsaraya Abadi, diduga menggunakan baja ringan tanpa standar SNI. Lebih memprihatinkan, ditemukan praktik kerja yang tidak masuk akal seperti memasang keramik sebelum atap terpasang.


Sementara itu, proyek penambahan ruang kelas di SDN Balaraja 03 menelan anggaran Rp 1.021.125.000. Padahal, bangunan dasar sudah tersedia. Sistem suntik (penambahan vertikal) 2 lokal dianggap tidak wajar menghabiskan anggaran sebesar itu. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Tabita Mutiara Desa.


Untuk Temuan di Lapangan, Tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) yang dipimpin Wakil Ketua Umum DPP, Makmur Napitupulu, melakukan investigasi langsung dan menemukan bahwa:


Semen yang digunakan (bermerek “Semen Merdeka”) banyak yang sudah membeku sebelum digunakan.


Kualitas besi dinilai meragukan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.


Beberapa prosedur kerja yang ditemui menunjukkan ketidakwajaran teknis dan lemahnya pengawasan lapangan.



Reaksi Dinas Pendidikan: Diam Seribu Bahasa?


Upaya konfirmasi telah dilakukan tim GWI terhadap sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, namun hasilnya nihil:


Bu Dili, selaku Kabid SD dan Plt Bidang SMP, tidak merespons komunikasi.


Sekretaris Dinas juga tidak memberikan tanggapan terhadap SMS konfirmasi.


Kepala Dinas Pendidikan sulit ditemui, bahkan disebut lebih sulit diakses dibanding Gedung Kejagung dan KPK.



Seruan Moral dari Aktivis anti-korupsi Lasman Napitupulu, S.H., dalam keterangannya mendukung penuh pengungkapan kasus ini. Ia mengatakan, “Ungkaplah kebenaran meskipun badai menghadang. Jangan pernah surut mengungkap kebenaran.”




Red./Team GWI