Advertisement
,

Gunakan HP Saat Berkendara, Belasan Orang Ditilang dalam Operasi Patuh Maung 2025

Warenk.Mp - Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025, Juli 16, 2025 WIT Last Updated 2025-07-17T06:24:22Z

 


Gunakan HP Saat Berkendara, Belasan Orang Ditilang dalam Operasi Patuh Maung 2025 

Gemababten.com




Tangerang,//Gemabanten.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 yang kini memasuki hari ketiga, Rabu (16/7/2025). Operasi tersebut digelar di beberapa titik, yakni Alun-Alun Tigaraksa, Gerbang Citra Raya Cikupa, dan Jalan Baru Pemda.



Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia, menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini, sebanyak 12 pengendara mobil ditilang karena kedapatan menggunakan handphone saat berkendara.



“Selain itu, ETLE Statis menjaring 40 pelanggaran, dan petugas juga melakukan 59 tindakan tilang manual,” ungkap Kompol Riska.



Petugas juga memberikan teguran kepada 30 pengendara atas pelanggaran ringan. Sementara itu, untuk pelanggaran oleh pengendara sepeda motor, tercatat:


36 pelanggaran karena tidak menggunakan helm berstandar SNI,


12 pelanggaran melawan arus,


8 pelanggaran berboncengan lebih dari ketentuan,


serta 31 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat.



Kompol Riska mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.


“Operasi Patuh Maung 2025 akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kami harap masyarakat dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutup Riska.



Red.