BREAKING NEWS

Forum Musrenbang RKPD 2027, Kecamatan Sukadiri Satukan Aspirasi Warga dan Kebijakan Daerah

Tangerang,//Gemabanten.com — Kecamatan Sukadiri menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 bertempat di GSG Kecamatan Sukadiri, Kamis (22/01/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan perangkat daerah, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, PGRI, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk merumuskan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Sukadiri.

Camat Sukadiri, Ahmad Saeful Anwar, dalam sambutannya menjelaskan capaian program tahun 2025. Di antaranya pelaksanaan program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 10 unit, normalisasi/drainase di 18 titik, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 38 titik, Grebek Posyandu sebagai upaya menekan angka stunting, serta penyelenggaraan bazar murah.


Lebih lanjut, Ahmad Saeful Anwar menyampaikan bahwa pada Musrenbang RKPD 2027, Kecamatan Sukadiri mengusulkan 50 usulan skala prioritas yang telah dipetakan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta regulasi yang berlaku.

“Musrenbang ini dari berbagai usulan masyarakat kami bagi ke beberapa klaster, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, penguatan perekonomian yang produktif dan berdaya saing, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur yang terpadu dan merata, serta penguatan ketahanan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat dalam forum partisipatif tersebut menjadi modal penting agar setiap usulan dapat dirumuskan secara matang dan berpeluang terealisasi. “Kebetulan hadir anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2, semoga dapat mengawal usulan dari Kecamatan Sukadiri,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PPSDA) dari Bappeda Kabupaten Tangerang, Dedy Supriyadi, mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dan organisasi di Kecamatan Sukadiri. Ia menegaskan bahwa Musrenbang pada dasarnya merupakan milik masyarakat, sehingga setiap masukan, usulan, dan saran perlu didengar dan diakomodasi.

“Dengan mendengar langsung dari masyarakat, usulan dapat dirumuskan secara tepat sehingga hasil pembangunan nantinya benar-benar dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.



Redaksi

Posting Komentar
ADVERTISEMENT