Proyek TPT di Kelurahan Balaraja Baru Sebulan Dikerjakan Sudah Retak Parah, Pengawasan Dinas Kabupaten Tangerang Dikritik Humas DPP GWI
Kabupaten Tangerang,//Gemabanten.com — Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Tegal Kali Baru, RT 04/04, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek tersebut ditemukan mengalami retak serius dan kerusakan parah meski baru sekitar satu bulan selesai dikerjakan.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Jamin, yang turun langsung ke lokasi bersama Makmur Napitupulu selaku Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GWI, pada Sabtu (10/01/2026).
Proyek TPT yang diketahui menelan anggaran cukup besar itu dinilai jauh dari harapan. Retakan besar tampak jelas membentang di sepanjang badan TPT, yang mengindikasikan adanya dugaan permasalahan mendasar dalam proses konstruksi maupun kualitas material yang digunakan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam dari warga setempat. Mereka menilai kerusakan TPT terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.
“Kami sangat kecewa dengan kualitas pekerjaan ini. Baru selesai dikerjakan sudah retak dan rusak,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Jamin selaku Humas DPP GWI menegaskan bahwa hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi TPT yang sudah mengalami keretakan parah. Ia menduga lemahnya fungsi pengawasan dan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek menjadi penyebab utama kerusakan tersebut.
“Fakta di lapangan sangat jelas, TPT yang baru selesai dibangun sudah mengalami kerusakan serius. Kami menduga pengawasan proyek ini sangat lemah,” ungkap Jamin.
Ia juga mendesak agar Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak kontraktor apabila terbukti lalai.
“Kami berharap ada audit menyeluruh dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang pada proyek-proyek lainnya di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan untuk kedua kalinya, pihak pelaksana proyek maupun pejabat pengawas dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait juga belum membuahkan hasil.
Kondisi ini semakin memperkuat kritik terhadap sistem pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Tangerang, yang dinilai perlu evaluasi serius demi menjaga kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran negara.
(Tim)
