BREAKING NEWS

Tanah Abah Jaya Bukan Milik Pribadi, Melainkan Aset Perumnas, Ini Penjelasan Kades Caringin Cisoka




Cisoka, Tangerang//Gemabanten.com – Sebuah rumah warga yang berada di Kampung Saga RT 004/003, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian publik. Rumah tersebut diketahui dihuni oleh Abah Jaya, yang mengaku bahwa tanah yang ditempatinya merupakan tanah warisan orang tuanya dengan bukti kepemilikan berupa girik. Lokasi rumah tersebut berada di belakang bangunan JDEYO Bilyard & Cafe. Rabu (04/01/2026).

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Desa Caringin Cisoka, Agus Selalu, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa Abah Jaya memang benar merupakan warga Desa Caringin. Namun, berdasarkan data dan peta wilayah yang dimiliki pemerintah desa, status tanah yang saat ini ditempati Abah Jaya bukan merupakan tanah milik pribadi, melainkan tanah milik Perumnas.

Agus menjelaskan, pihak desa sebenarnya memiliki niat untuk mengusulkan program bedah rumah bagi Abah Jaya. Namun, rencana tersebut terkendala oleh status kepemilikan lahan. Sesuai dengan aturan pemerintah, program bedah rumah hanya dapat dilakukan pada bangunan yang berdiri di atas tanah milik sendiri yang sah secara hukum.

“Rumah Abah Jaya sebenarnya ingin kami usulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah. Namun setelah kami cek, yang bersangkutan tidak memiliki tanah tersebut. Kalau dilihat dari peta, itu merupakan tanah Perumnas,” ujar Agus Selalu kepada wartawan.

Pemerintah Desa Caringin berharap adanya kejelasan status lahan agar ke depan dapat dicarikan solusi terbaik bagi Abah Jaya, tanpa melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku.



Redaksi

Posting Komentar
ADVERTISEMENT