Viral Diduga Maling di Sindang Sono, Polresta Tangerang Pastikan Pria yang Diamankan Warga Alami Gangguan Jiwa
Tangerang,//Gemabanten.com – Polresta Tangerang melakukan penyelidikan seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pria tersebut sempat diamankan warga dan peristiwa itu sempat viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, pria yang diamankan tersebut mengalami gangguan jiwa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pada saat kejadian, personel Polsek Pasar Kemis langsung meluncur ke TKP.
Di TKP, petugas mendapati seorang pria tanpa identitas telah diamankan warga dalam kondisi tangan terikat. Pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak melakukan tindak pencurian.
"Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis," kata Indra Waspada.
Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pria tersebut berinisial AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AA diketahui mengalami gangguan jiwa dan tengah menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol. Namun, yang bersangkutan dilaporkan pergi dari rumah sejak Sabtu (21/3/2026).
“Keterangan dari keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani perawatan,” jelasnya.
Indra Waspada menambahkan, AA juga pernah diamankan warga pada Desember 2025 di wilayah Cikupa. Namun saat itu dikembalikan kepada pihak keluarga karena kondisi kejiwaannya.
Terkait kejadian terbaru, pihak keluarga telah menjemput AA dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak manapun.
Seiring viralnya peristiwa tersebut di media sosial, Indra Waspada mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tegasnya.
Redaksi
