KKPMP Apresiasi Langkah Tegas BGN Desak Pengawasan Ketat
Pandeglang - gemabanten. com Kasus dugaan temuan ulat pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan publik. Pada Senin (6/4/2026).
Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) bersama PPBNI Kabupaten Pandeglang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional SPPG Manglid 2.
Wakil Ketua Pembina KKPMP Kabupaten Pandeglang, Jakani Junaedi, membenarkan bahwa operasional SPPG Manglid 2 telah dihentikan sementara menyusul temuan yang beredar di masyarakat.
“Iya, memang benar untuk sementara SPPG Manglid 2 dihentikan operasionalnya,” ujarnya.
Menurut Jakani, langkah yang diambil BGN merupakan respons yang tepat atas beredarnya informasi dan video di media sosial terkait dugaan menu MBG yang tidak layak konsumsi.
“KKPMP dan PPBNI mengapresiasi sikap tegas dan cepat dari BGN pusat dalam menindaklanjuti kejadian yang terjadi pada Rabu, 1 April 2026 di Kecamatan Cibitung. Kami berharap kejadian seperti ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali ke depan,” tegasnya.
Namun demikian, ia menilai penanganan persoalan tidak cukup hanya berhenti pada penghentian operasional, melainkan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pada aspek sanitasi lingkungan dapur.
“Kalau memang ditemukan persoalan hygiene, ini harus ditelusuri secara menyeluruh. Bukan hanya pada makanan, tapi juga kondisi dapur, pengelolaan limbah, dan sampahnya. Jangan sampai ada limbah dapur yang tidak tertangani dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan,” ujarnya.
Jakani juga mendorong instansi teknis terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Kami mendorong Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap standar kesehatan pangan, dan Dinas Lingkungan Hidup mengevaluasi sistem pengelolaan limbah di lokasi SPPG. Ini penting agar tidak menimbulkan risiko lanjutan di masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia mengimbau seluruh penerima manfaat program MBG, baik pihak sekolah, siswa, maupun orang tua, untuk berani melaporkan apabila menemukan menu yang tidak sesuai standar.
“Kami mengimbau agar tidak takut melaporkan jika menemukan sajian MBG yang tidak sesuai kualitas maupun kuantitas. Bahkan, jika tidak layak konsumsi, sebaiknya ditolak sebelum diterima,” tegasnya.
Menurutnya, program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang harus dijaga kualitas pelaksanaannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program ini adalah program unggulan, sehingga semua pihak harus bersama-sama mengawal agar berjalan baik, dengan mengutamakan kualitas dan kuantitas sesuai tujuan program,” tambahnya, Jakani Junaedi asal Kecamatan Cibitung.
KKPMP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program tersebut agar tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Cibitung Manglid 2 masih dalam proses perbaikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut penghentian operasional tersebut.
(Wawan)
