BREAKING NEWS

Banyak Proyek P3-TGAi Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Standar, FORJA Banten Desak Evaluasi Menyeluruh



Pandeglang, Banten – gemabanten.com Forum Jurnalis Banten (FORJA Banten) menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAi) di Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis. Organisasi tersebut mendesak instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan, serta melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi-lokasi proyek yang menjadi sorotan masyarakat.


P3-TGAi merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi guna mendukung produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan diharapkan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan oleh para petani.


Ketua FORJA Banten, Niki Mulyana, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan di lapangan yang mengindikasikan adanya dugaan pekerjaan yang belum memenuhi standar kualitas. Menurutnya, apabila laporan tersebut terbukti benar, kondisi itu harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.


«"Kami melihat dan menerima laporan bahwa banyak pengerjaan P3-TGAi di Pandeglang yang terkesan asal jadi. Mulai dari campuran material yang diduga tidak sesuai standar hingga pemasangan batu yang dinilai kurang kuat. Jangan sampai anggaran negara yang berasal dari uang rakyat digunakan untuk pembangunan yang tidak bertahan lama," ujar Niki Mulyana, Senin (13/7/2026).»


Ia menegaskan bahwa program P3-TGAi memiliki peran strategis dalam mendukung sistem pengairan pertanian. Oleh sebab itu, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, diawasi secara profesional, dan mengedepankan mutu hasil pekerjaan.


Menurut Niki, lemahnya pengawasan berpotensi membuka peluang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Ia berharap pihak balai, konsultan pengawas, serta instansi teknis terkait dapat meningkatkan pengawasan sejak tahap persiapan, pelaksanaan, hingga proyek dinyatakan selesai.


«"Program ini harus menjadi solusi bagi petani, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan. Infrastruktur irigasi yang dibangun harus benar-benar berkualitas sehingga mampu dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang," katanya.»


Lebih lanjut, Niki Mulyana mengungkapkan bahwa pihak jurnalis menerima banyak laporan terkait rendahnya mutu fisik bangunan irigasi di sejumlah titik pelaksanaan P3-TGAi. Menurutnya, berbagai laporan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan oleh instansi yang berwenang agar diperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya.


Ia juga menilai dugaan lemahnya pengawasan, termasuk terhadap proses pendampingan pelaksanaan program, berpotensi menyebabkan oknum pelaksana mengabaikan standar kualitas pekerjaan yang telah ditetapkan. Karena itu, FORJA Banten meminta seluruh unsur pengawas menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.


«"Pengawasan harus benar-benar berjalan. Jangan hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi teknis. Jika pengawasan dilakukan secara optimal, potensi penyimpangan dapat diminimalisasi sejak awal," tegas Niki.»


Sementara itu, Dedi S, selaku Tim Investigasi FORJA Banten, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAi di berbagai wilayah Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat dan insan pers merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran.


«"Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Yang kami lakukan adalah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memantau, mendokumentasikan, serta menyampaikan temuan-temuan di lapangan kepada instansi yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur," ujar Dedi S.»


Ia menambahkan, apabila dalam proses pemantauan ditemukan indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun dugaan penyimpangan lainnya, maka seluruh temuan akan disampaikan kepada instansi pengawas serta aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


«"Kami berharap seluruh pelaksana proyek bekerja secara profesional, mengutamakan kualitas pekerjaan, dan menjunjung tinggi integritas. Anggaran negara harus dipergunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat, khususnya para petani yang sangat bergantung pada keberadaan jaringan irigasi yang baik," tegasnya.»


Dedi juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang membidangi program tersebut untuk segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek-proyek P3-TGAi yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis serta penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Ia menilai pemeriksaan langsung di lapangan akan memberikan gambaran objektif mengenai kualitas pekerjaan sekaligus menjadi dasar bagi instansi terkait untuk mengambil langkah evaluasi apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian.


FORJA Banten juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi pembangunan yang dibiayai oleh negara. Menurut organisasi tersebut, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Di sisi lain, FORJA Banten berharap instansi terkait segera melakukan inspeksi lapangan terhadap proyek-proyek yang menjadi perhatian publik. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, maka pihak pelaksana diharapkan bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari instansi pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek-proyek P3-TGAi yang disoroti. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.


Red:Tim

Posting Komentar
ADVERTISEMENT