BREAKING NEWS

Pimpinan Redaksi detikPerkara Ucapkan Selamat kepada Komjen Suyudi Ario Seto, Harapkan Polri Semakin Dekat dengan Rakyat dan Teguh Menjaga Hukum




JAKARTA — gemabanten.com Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru setelah DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).


Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Keputusan Komisi III kemudian dibawa ke rapat paripurna dan disetujui anggota DPR.


Atas momentum tersebut, Kasman, Pimpinan Umum media detikPerkara.com sekaligus Ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB), menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.


Kasman menilai pergantian kepemimpinan di tubuh Polri bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan bagian dari kesinambungan tanggung jawab konstitusional dalam menjaga keamanan, ketertiban, penegakan hukum, serta rasa keadilan masyarakat.


“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas kepercayaan yang diberikan negara untuk memimpin Polri. Amanah ini tentu bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab besar kepada hukum, negara, dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kasman.


Menurut Kasman, dari perspektif hukum, jabatan Kapolri melekat dengan mandat untuk memastikan kewenangan kepolisian dijalankan berdasarkan hukum, profesionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.


Ia berharap kepemimpinan Suyudi dapat memperkuat kehadiran Polri sebagai institusi penegak hukum yang mampu memberikan kepastian, perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.


“Hukum akan kehilangan maknanya apabila masyarakat tidak merasakan keadilan. Karena itu, kami berharap di bawah kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto, Polri semakin humanis, profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” kata Kasman.


Harapan tersebut sejalan dengan visi yang disampaikan Suyudi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. Dalam paparannya, Suyudi menegaskan peran Polri untuk menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.


Kasman juga memberikan apresiasi terhadap proses kelembagaan yang berlangsung melalui DPR RI. Menurut dia, pergantian Kapolri yang melewati mekanisme konstitusional merupakan bagian penting dari prinsip checks and balances dalam penyelenggaraan negara.


“Kita berharap kepemimpinan baru ini membawa energi baru bagi institusi Polri, tanpa kehilangan kesinambungan terhadap agenda reformasi hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.


Bagi Kasman, masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi juga penegakan hukum yang dapat dipercaya.


Ia menyampaikan harapan agar Polri di bawah kepemimpinan Suyudi mampu terus membangun kepercayaan publik melalui integritas, profesionalitas dan keberanian menempatkan hukum sebagai panglima.


“Selamat menjalankan amanah. Semoga setiap kewenangan yang diberikan negara menjadi jalan pengabdian, setiap keputusan berpijak pada hukum, dan setiap langkah kepemimpinan senantiasa menghadirkan rasa aman serta keadilan bagi rakyat Indonesia,” ujar Kasman.


DPR RI sebelumnya secara resmi menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.


Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta.


Pergantian tersebut sekaligus menandai dimulainya babak kepemimpinan baru di tubuh Korps Bhayangkara—dengan harapan besar agar hukum tidak hanya hadir sebagai norma tertulis, tetapi benar-benar dirasakan sebagai perlindungan dan keadilan oleh masyarakat.


Penulis. Jurnalis Desa

Posting Komentar
ADVERTISEMENT