TANGERANG - Rapat rekapitulasi ini di laksanakan di kantor sekretariat panitia pemilihan kepala desa, yang bertempat di kantor desa kemiri kecamatan kemiri kabupaten tangerang, rapat ini di laksanakan untuk mempersiapkan acara pemilihan kepala desa yang akan segera di laksanakan pada tanggal 24 september 2023. Sabtu 26 08 2023
Rapat ini di mulai pukul 13:00 wib sampai dengan selesai, acara ini di hadiri oleh para pantarlih, sekretaris camat (Sekcam), dan Panwas pemilihan kepala desa, tidak lupa pula di hadiri oleh perwakilan dari calon kedua belah pihak kepala desa,
Adapun hasil putusan yang di bacakan oleh H.Usman salah satu panitia pemilihan kepala desa,
Pada hari ini sabtu tgl 26-8-2023 bertempat di sekkretariat panitia pemilihan telah di lakukan rapat pleno dalam rangka penelitian Dan penetapan daptar pemilih sementara.
Penelitian Dan penetapan daftar pemilih dipimpin oleh ketua panitia atau saksi BPD...( sebagaimana daftar hadir terlampir ).BERDASARKAN hasil rapat pleno tersebut.panitia dengan para calon telah sepakat sebagai berikut.
1. Daftar pemilih setiap wilayah pemilihan benar-benar telah di teliti oleh para calon Dan atau saksi selanjutnya sepakat untuk di sahkan Dan di tetapkan sebagai daftar pemilih sementar ( DPS )
2. jumlah daftar pemilih sementara (DPs ) setiqp wilayah pemilihan untuk pemilihan kepala desa kemiri dengan perintah SBB
-wilayah pemilih tps 001 jumlah pemilih 1288 Orang
-wilayah pemilih tps 002 jumlah pemilih 1593 0rang
-wilayah pemilih tps 003 jumlah pemilih 1695 Orang
-wilayah pemilihan tps 004 jumlah pemilih 1451 Orang
-wilayah pemilihan tps 005 jumlah pemilih 1556 Orang
Jumah 7583 Orang
Demikian hasil rapat pleno daftar pemilih sementara untuk pemilihan kepala desa kemiri.
Tolib/ucok