PANDEGLANG, - gemabanten.com Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa Seuseupan Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten disalurkan Pemerintah Desa pada Jum'at (05/04/2024).
Dana insentif tersebut secara langsung diberikan Abeng, Kepala Desa Seuseupan kepada sejumlah lembaga kemasyarakatan desa dan dihadiri tokoh masyarakat setempat juga muspika Kecamatan Sukaresmi.
Saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat WhatsApp, Abeng selaku Kepala Desa Seuseupan membenarkan bahwa penyaluran insentif lembaga kemasyarakatan desa Seuseupan disalurkan pada Jum'at siang.
"Ya benar kang, insentif lembaga kemasyarakatan desa sedang disalurkan, mudah - mudahan dengan tersalurkannya insentif kinerjanya semakin meningkat," terang Abeng melalui WhatsAppnya.
Abeng juga berharap kedepannya pelayanan publik tersebut ditingkatkan, sehingga masyarakat merasa puas dan nyaman dalam pelayanan khususnya di Desa Seuseupan.
"Insentif diharapkan mampu mendorong motivasi kinerja dan mendukung tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa," ucap Kades Seuseupan
Lebih lanjut ungkap Abeng bahwa dengan insentif baik ketua RT maupun RW serta Guru Ngaji juga Kader Posyandu terus bersemangat meningkatkan kinerjanya di Desa.
"Untuk melaksanakan tugas dan fungsinya maka insentif perlu diprioritaskan untuk membantu kelancaran tugas-tugas LKD," pungkas Kades.
Sementara itu, Ustadz Bahrudin warga desa Desa Seuseupan di kampung Sumur Bandung menyampaikan bahwa Pemberian bantuan insentif bentuk apresiasi pemerintah, sehingga dengan bantuan kinerja lembaga kemasyarakatan dapat berjalan dengan optimal.
"Insentif ini selain sebagai operasional juga bentuk apresiasi terhadap kinerja, sehingga tugas dan fungsi dapat berjalan efektif apabila dukungan terhadap kinerja terus diperhatikan," tutur Guru Ngaji yang akrab disapa Ustadz Bahrudin