Advertisement
,

Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaring Belasan PMKS

Selasa, 30 April 2024, April 30, 2024 WIT Last Updated 2024-04-30T13:22:18Z

 

TANGERANG, Gemabanten.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengamankan 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Belasan PMKS itu dijaring Satpol PP dalam kegiatan penertiban gangguan trantibumas di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan PMKS mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.


"Ke 16 PMKS ini kami temukan di enam kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang yang di antaranya, Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, Balaraja dan Panongan," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Senin (29/04/2024).


Penertiban itu melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang. Petugas gabungan menelusuri beberapa toko seperti minimarket di sekitaran Lampu Merah. Tempat tersebut disinyalir menjadi tempat para PMKS beroperasi.


"Dalam pelaksanaan kami juga mengamankan beberapa anak punk yang kerap membuat keresahan dengan aktivitas melakukan minta-minta didepan Minimarket, terkadang mereka juga melakukan pemalakan kepada masyarakat sekitar," ucapnya.


Agus menjelaskan, pihaknya juga sudah beberapa kali menerima laporan dari warga atas keberadaan anak punk yang berada di lokasi tersebut.


"Belasan PMKS ini kami amankan serta kami bawa ke Panti Rehabilitas Dinas Sosial yang berada di wilayah Jayanti untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, "pungkasnya.


Diketahui, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama Dinsos Kabupaten Tangerang akan melakukan penertiban ini secara rutin di setiap bulan, Hal ini guna menciptakan kondisi aman dan nyaman khususnya pada masyarakat Kabupaten Tangerang.

(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/nA)
Nomor : PR/279 -DISKOMINFO/IV/2024


(Red)


Iklan

 Advertisement Here