Advertisement
,

Pencuri Uang Dengan Modus ganjal ATM Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 07 Juli 2024, Juli 07, 2024 WIT Last Updated 2024-07-08T02:23:01Z

 


Tangerang, //Gemabanten.com - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten telah menciduk saru pelaku kejahatan yang merupakan komplotan pencurian uang dengan modus ganjal mesin kartu ATM ditangkap pada hari sabtu 6 Juli 2024 sekirabjam 18.00 Wib Indomart desa Dangdeur  Kecamatan  Jayanti Kabupaten Tangerang.


"Ada satu tersangka yang diamankan," kata kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mukiono, S.I.K.,M.M melalui Kapolaek Cisoka AKP Eldi pada saat membwrikan ketreangan kepada Kasihumas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin,  pengungkapan kasus ganjal ATM untuk mencuri uang diWilayah Hukum Pols3k Cisoka Polresta Tangerang, Sabtu (6/7/2024)..


Ia menuturkan kepolisian menangkap tersangka inisial FR  (42) wargaTanggamus  yang ditangkap setelah melakukan aksinya di Indomart Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.


Aksi mereka bermula saat korban seorang perempuan hendak mengambil uang di ATM  toko Indomart di desa Dangder Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang amun terjadi kendala tidak bisa mengambil yang di mesin ATM dan kartu ATM milik Korban tertelan oleh mesin.


"Menurut keterangan korban saat itu memaaukannkartu ATM milik korban namun belam melakukan transaksi apapun Katru ATM korban tertelan dalam mesin kartu ATM, Kemudian sekwtika di belakang pelapor terdapat satu orang laki-laki dianjurkan menekan No Pin, namun kartu ATM korban tidak dapat keluar, kemudlan pelapor melaporkan ke kasir toko untuk melakukan blokir.


Setelah korban datamg kemabali ke toko mendapatkan informasi bhwa kartu ATM korban ada di sorang laki-laki yang tidak di kenal diduga melakukan aksi ganjal ATM, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.594.449, kemudian melaporlan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka.


Selanjutnya Polsek Cisoka bergerak cepat melakukan penagkapan terhadap pelaku kejahatan dengan modus ganjal Karru ATM, 

Selain mengamankan pelaku, kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi  juga menyita barang bukti berupa satu Buah Kartu ATM, dua buah tusuk gigi yang sudah di Modifikasi dan satu buah gergaji besi


Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengimbau kepada  masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.


"Apabila akan melakukan transaksi di ATM, tidak mudah percaya kepada orang lain, dan dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank terkait apabila ada kendala," Tutup Kapolsek Cisoka.


Red.

Iklan

 Advertisement Here