Tangerang, //Gemabanten.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Bimbingan Teknis Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Bertempat di Bumi Gumati, Kabupaten Bogor, Kamis (18/07/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Perangkat Daerah (PD) dan Sejumlah lembaga di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Diantaranya yakni BPBD, Unit Damkar, PSC 119, Satpol PP, PMI Kabupaten Tangerang dan lain sebagainya.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk melakukan evaluasi kepada operator Layer 1,2 & 3 (Operator PD & Petugas Lapangan) di setiap perangkat daerah dan lembaga.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam mengoptimalkan layanan NTPD 112.
"NTPD 112 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik dan sistematis antara semua pihak terkait,” ucapnya.
Pada rapat ini terdapat berbagai isu yang dibahas mulai dari evaluasi laporan hingga teknis operasional penggunaan NTPD 112. Evaluasi terhadap kinerja layanan NTPD 112 juga menjadi fokus utama dengan meninjau berbagai laporan dari masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi Bimtek yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam menangani panggilan darurat.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, petugas dapat lebih siap dan sigap dalam merespons setiap panggilan darurat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Perlu diketahui, NTPD 112 adalah layanan panggilan darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, atau tindak kriminal. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan tidak dipungut biaya.
Red.