BREAKING NEWS

Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Banten Gelar Aksi di BGN, Desak Evaluasi dan Audit Program MBG di Pandeglang



JAKARTA, 13 OKTOBER 2026 — gemabanten.com Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Selasa (13/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut mengangkat tuntutan transparansi anggaran, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Kabupaten Pandeglang, Banten.


Aksi ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial pemuda dan mahasiswa terhadap pelaksanaan program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Melalui penyampaian aspirasi tersebut, mereka mendorong BGN untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan, baik dari aspek tata kelola anggaran, kualitas pelayanan, maupun mekanisme kemitraan.


Koordinator Lapangan I, Marsuni, menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemenuhan gizi masyarakat harus disertai pengawasan yang terbuka dan bertanggung jawab.


“Dukungan terhadap program pemenuhan gizi anak bangsa tidak berarti kita harus menutup mata terhadap persoalan dalam pelaksanaannya. Kami mendorong agar setiap dugaan ketidaksesuaian diperiksa secara objektif dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” demikian sikap yang disampaikan pihak penyelenggara aksi.


Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat.


Desak Evaluasi Pelaksana Wilayah dan Pengawasan SPPG


Sementara itu, Koordinator Lapangan II, Febri Maulana, menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa sejumlah tuntutan kepada BGN. Tuntutan tersebut meliputi evaluasi kinerja unsur pelaksana wilayah, penguatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pemeriksaan terhadap yayasan, mitra, dan pemasok bahan pangan yang menjadi perhatian mereka.


Febri menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan MBG berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan bahan pangan.


“Kami meminta BGN melakukan evaluasi dan inspeksi terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Pandeglang. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, pemborosan, atau pelanggaran ketentuan, kami mendesak agar dilakukan pemeriksaan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan lembaga berwenang,” tegas Febri.


Ia menambahkan, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap persoalan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.


Sepuluh SPPG dan Yayasan Masuk dalam Materi Tuntutan


Dalam materi aksi, Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten meminta BGN melakukan pemeriksaan dan audit terhadap sejumlah SPPG serta yayasan di Kabupaten Pandeglang.


Adapun nama-nama yang dicantumkan dalam materi tuntutan tersebut adalah:


1. Yayasan Global Al-Zabar Pandeglang.

2. SPPG Labuan Cigondang 1.

3. SPPG Labuan Caringin.

4. SPPG Pandeglang Bama 1.

5. SPPG Pandeglang Langansari 1.

6. SPPG Labuan Sukamaju.

7. SPPG Labuan Banyubiru.

8. SPPG Pandeglang Pagelaran Margasana 2.

9. SPPG Pandeglang Sobang Sobang.

10. SPPG Campaka 1 Kaduhejo.


Pencantuman nama-nama tersebut merupakan bagian dari tuntutan yang disampaikan oleh pihak penyelenggara aksi. Adapun dugaan ketidaksesuaian yang menjadi dasar permintaan pemeriksaan perlu diverifikasi oleh instansi berwenang melalui mekanisme yang sah. Daftar tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh pihak-pihak yang disebutkan.


Selain pemeriksaan terhadap SPPG dan yayasan, massa aksi juga membawa sejumlah tuntutan lain, di antaranya evaluasi terhadap KAREG, KORWIL, dan KPPG, penguatan pengawasan pelaksanaan program, serta audit penggunaan anggaran apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.


Mereka turut meminta agar mekanisme pengadaan, penunjukan mitra, dan pemasok bahan pangan diperiksa guna memastikan prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.


Penyelenggara Minta Tanggapan Resmi BGN


Pihak penyelenggara menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi hingga laporan dan tuntutan mereka diterima oleh Kepala Badan Gizi Nasional. Mereka berharap BGN memberikan tanggapan resmi serta mengambil langkah konkret terhadap setiap persoalan yang terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.


Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik. Mereka menyatakan aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam pernyataan terpisah, Marsuki juga menegaskan rencana untuk menggelar aksi lanjutan atau aksi jilid II dengan tema dan kajian yang sama apabila tuntutan yang disampaikan belum mendapatkan tindak lanjut sebagaimana diharapkan.


Rencana aksi lanjutan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal pelaksanaan program MBG, khususnya di Kabupaten Pandeglang, agar berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.


Melalui aksi ini, Gerakan Serikat Pemuda dan Mahasiswa Provinsi Banten berharap BGN memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi tata kelola anggaran, serta memastikan kualitas makanan dan pelayanan memenuhi standar yang ditetapkan.


“Awasi Program MBG! Transparansi anggaran, kualitas gizi, dan akuntabilitas harus diutamakan. Dari Banten untuk Negeri.”


Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan keterangan dan materi tuntutan pihak penyelenggara aksi. Status pelaksanaan aksi, penerimaan tuntutan oleh BGN, serta hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan perlu dikonfirmasi secara terpisah. Pencantuman nama SPPG dan yayasan tidak dimaksudkan sebagai pernyataan bahwa pihak tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran.



Posting Komentar
ADVERTISEMENT