Tangerang, //Gemabanten.com - Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisoka
mengamankan pelaku jambret yang beraksi di sore hari, pada Rabu (31/07/2024), sekira pukul 17.50
WIB, di tempat pedagang makanan siap saji, Jalan
Secang-Megu, Kecamatan Cisoka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cisoka, AKP. Eldi,SH. mengungkapkan,
tersangka berinisial RS (26). Yang sebelumnya
diamankan masyarakat, setelah melakukan aksi
penjambretan 2 unit handphone.
'Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisoka
mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada
seorang tersangka jambret yang diamankan oleh
masyarakat,
kemudian Unit Reskrim dan Patroli
menerima penyerahan dari warga sekitar TKP,
pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke
Polsek Cisoka Polresta Tangerang guna dilakukan
penyidikan lebih lanjut," ujar Eldi.
Berdasarkan keterangan korban Tuti Halawati warga desa Cempaka kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang
la menjadi korban penjambretan handphone
ersebut bermula saat korban dan anaknya sedang membeli makanan siap saji tepatnya di depan
sekolah Nurul Huda di jalan raya Secang-Megu
Kemudian pelaku berjumlah satu orang
menggunakan sepeda motor matic ikut mengantri
membeli makanan siap saji tersebut, dan saat itu
pelaku melihat handphone milik korban ada di
dashboard kiri motor di saat itu juga korban
lengah, dan pelaku langsung membawa kabur
namun berhasil di pergoki sambil di teriaki maling
oleh anak korban Trifti.
"Saat sudah berhasil mengambil 2 Unit Hp tersebut
di dalam dashboard kiri motornya korban, pelaku di
pergoki anak korban Trifti, di saat itu juga RS
sontak hendak melarikan diri namun si korban Tuti
ini mengejar dan menarik tas selempangnya pelaku
sambil berteriak maling, dan berhasil
diamankan masyarakat," kata Eldi.
Red.