Advertisement
,

Seorang Pencuri Handphone Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024 WIT Last Updated 2024-08-01T13:34:37Z

 




Tangerang, //Gemabanten.com - Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisoka

mengamankan pelaku jambret yang beraksi di sore hari, pada Rabu (31/07/2024), sekira pukul 17.50

WIB, di tempat pedagang makanan siap saji, Jalan

Secang-Megu, Kecamatan Cisoka.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cisoka, AKP. Eldi,SH. mengungkapkan,

tersangka berinisial RS (26). Yang sebelumnya

diamankan masyarakat, setelah melakukan aksi

penjambretan 2 unit handphone.

'Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisoka

mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada

seorang tersangka jambret yang diamankan oleh

masyarakat, 


kemudian Unit Reskrim dan Patroli

menerima penyerahan dari warga sekitar TKP,

pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke

Polsek Cisoka Polresta Tangerang guna dilakukan

penyidikan lebih lanjut," ujar Eldi.


Berdasarkan keterangan korban Tuti Halawati warga desa Cempaka kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang

la menjadi korban penjambretan handphone

ersebut bermula saat korban dan anaknya sedang membeli makanan siap saji tepatnya di depan

sekolah Nurul Huda di jalan raya Secang-Megu


Kemudian pelaku berjumlah satu orang

menggunakan sepeda motor matic ikut mengantri

membeli makanan siap saji tersebut, dan saat itu

pelaku melihat handphone milik korban ada di

dashboard kiri motor di saat itu juga korban

lengah, dan pelaku langsung membawa kabur


namun berhasil di pergoki sambil di teriaki maling

oleh anak korban Trifti.

"Saat sudah berhasil mengambil 2 Unit Hp tersebut

di dalam dashboard kiri motornya korban, pelaku di

pergoki anak korban Trifti, di saat itu juga RS

sontak hendak melarikan diri namun si korban Tuti

ini mengejar dan menarik tas selempangnya pelaku

sambil berteriak maling, dan berhasil 

diamankan masyarakat," kata Eldi.


Red.

Iklan

 Advertisement Here