Tangerang,//Gemabanten.com - Pada hari jum'at 20 September 2024 Anggota Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang telah mendatangi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri untuk mengambil hasil pemeriksaan terkait kasus kebakaran yang terjadi di gudang speaker di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian material. Untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut, Polresta Tangerang bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri dalam melakukan analisis forensik guna mendalami asal mula kebakaran dan potensi adanya unsur pidana.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa hasil dari Puslabfor merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan ini, terutama untuk memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh kelalaian, kesengajaan, atau faktor lain. Hasil tersebut akan menjadi dasar bagi penegak hukum dalam menentukan langkah selanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memberikan arahan langsung kepada anggota Unit Identifikasi untuk segera menindaklanjuti hasil forensik yang diperoleh dan memastikan bahwa semua proses penyelidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Hasil labfor ini sangat krusial dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya. Kami akan bergerak cepat dalam menindaklanjutinya," ujar Kompol Arief.
Diharapkan dengan diperolehnya hasil dari Puslabfor, penyebab kebakaran dapat segera diungkap dan memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait, sehingga kasus ini bisa ditangani secara transparan dan adil.
Red.