Advertisement
,

Sekda Kukuhkan Forum Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan

Warenk.Mp - Redaksi
Sabtu, 17 Mei 2025, Mei 17, 2025 WIT Last Updated 2025-05-17T09:36:20Z

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengukuhkan sebanyak 720 nadzir tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tangerang


TANGERANG,//Gemabanten.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengukuhkan sebanyak 720 nadzir tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tangerang. Pengukuhan yang mewakili Bupati Tangerang tersebut digelar di Aula Masjid Agung Al-Amjad Kecamatan Tigaraksa, Rabu (15/5/25). 


Nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf.


Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan agar amanah yang telah diberikan benar-benar dilaksanakan dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas dan penuh semangat pengabdian demi kemajuan pengelolaan wakaf di wilayah masing-masing.

"Kita percaya, dengan komitmen dan profesionalisme, forum Nadzir akan menjadi ujung tombak dalam mendorong wakaf secara lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang," ungkap Soma Atmaja.


Selain itu, Sekda menegaskan Forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam pengelolaan wakaf secara langsung di tengah masyarakat. Forum ini bukan hanya menjadi wadah koordinasi dan pembinaan bagi para Nadzir, tetapi juga berfungsi sebagai motor penggerak pengembangan aset wakaf agar bisa lebih produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

"Dengan terbentuknya Forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan, kita berharap menjadi ruang sinergi, komunikasi dan kolaborasi antar nadzir guna terciptanya pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.


Di kesempatan yang sama Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Tangerang, H. Luki Lukman menuturkan bahwa amanah wakaf harus dijaga dan dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.

"Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat menjadi solusi dalam pembangunan umat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.



Red.