![]() |
Proyek Sarana Air Bersih Tak Bertuan di Kecamatan Kemiri Diduga Abaikan Standar Pengawasan dan K3 Gemabanten.com |
Tangerang,//Gemabanten.com – Sebuah proyek pembangunan sarana air bersih atau disingkat SAB yang berada di Kampung Santri Sabrang RT 018 RW 005, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Diduga tidak jelas pengawasan dan kepemilikannya. ini dinilai lalai dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
Sabtu 31/05/2025
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi atau papan keterbukaan informasi publik (KIP), yang seharusnya dipasang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ketidakhadiran papan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang didanai dari anggaran negara.
Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat tidak mengetahui siapa pelaksana proyek, anggaran, dan tujuan pembangunan tersebut.
Parahnya lagi, para pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui proyek ini milik siapa. Ketika dikonfirmasi oleh awak media, salah satu pekerja mengatakan, "Kami hanya disuruh kerja, tidak tahu ini proyek siapa."
Tidak hanya disitu awak media terus mencoba mencari tahu perihal proyek tersebut, punya siapa dan dari mana sumber anggaran tersebut.
Selain itu, pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Mereka bekerja tanpa helm, sepatu keselamatan, sarung tangan, maupun perlengkapan lainnya yang wajib digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak pelaksana atau pengawas yang bisa dikonfirmasi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap agar dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan ketat demi menjamin keselamatan pekerja dan memastikan proyek sesuai aturan.
Red.