BREAKING NEWS

MusrenbangDes 2026 Desa Klebet: Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan

MusrenbangDes 2026 Desa Klebet: Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan
Gemabanten.com




Klebet, Kemiri//Gemabanten.com — Pemerintah Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Klebet pada Rabu (08/10/2025).



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Klebet Jamarudin, perwakilan Kecamatan Kemiri yakni Sekcam Soni, S.Pd., M.Si, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, binamas desa klebet, bhabinsa desa klebet, Ketua RT/RW, kader PKK, karang taruna, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat desa.



Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Agenda utama MusrenbangDes ini adalah membahas Rancangan RKP Desa Tahun 2026 serta menghimpun usulan prioritas pembangunan untuk DU-RKP Tahun 2027, yang mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik.



Dalam sambutannya, Kepala Desa Klebet Jamarudin menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.


“MusrenbangDes ini bukan hanya agenda formal tahunan, tetapi wadah bersama untuk menyusun rencana pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kami berharap semua usulan yang muncul dapat dipertimbangkan secara objektif dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar Jamarudin.


"Ia juga menambahkan bahwa tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penataan drainase, serta penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan kelompok usaha masyarakat.




Sementara itu, Sekcam Kemiri Soni, S.Pd., M.Si yang hadir mewakili Camat Kemiri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MusrenbangDes di Desa Klebet dengan penuh partisipasi masyarakat.


“Kami mengapresiasi antusiasme Pemerintah Desa dan masyarakat Klebet dalam menyusun RKP Desa 2026. Harapannya, program yang dihasilkan nanti benar-benar sinkron dengan arah kebijakan pembangunan kecamatan dan kabupaten,” tutur Soni.


"Ia juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilandasi data yang valid serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.




MusrenbangDes kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian usulan dari peserta. Seluruh usulan yang disepakati akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan menjadi acuan dalam Musrenbang Kecamatan Kemiri mendatang.




Redaksi

Posting Komentar
ADVERTISEMENT