Ketua RMI NU DKI Jakarta KH. Rahmad Zaelani Kiki : Pelarangan Vape Perlu Dipertimbangkan Serius Demi Masa Depan Bangsa
Jakarta,//Gemabanten.com — Isu pelarangan vape di Indonesia terus menguat seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana konsumsi zat berbahaya. Gagasan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah penting dalam menghadapi pola baru peredaran narkotika.
Ketua RMI NU DKI Jakarta, Rahmad Zaelani Kiki, menyatakan dukungan tegas terhadap usulan tersebut. Ia menilai bahwa negara tidak boleh ragu mengambil kebijakan strategis demi melindungi generasi muda dari ancaman yang semakin kompleks.
“Kami mendukung penuh apa yang telah disampaikan Kepala BNN. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa,” ujar KH. Rahmad Zaelani Kiki dalam keterangannya.
Menurutnya, penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat berbahaya seperti etomidate merupakan fenomena yang mengkhawatirkan. Modus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan celah teknologi yang ada.
Ia menegaskan, pemerintah perlu segera merespons kondisi tersebut dengan kebijakan yang tegas dan terukur. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperketat regulasi, bahkan membuka kemungkinan pelarangan vape jika terbukti menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.
“Kalau alatnya sudah disalahgunakan, maka negara harus bertindak. Jangan sampai kita terlambat, sementara generasi muda terus menjadi korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, KH. Rahmad Zaelani Kiki menilai bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan membatasi akses terhadap sarana yang berpotensi disalahgunakan. Dengan demikian, ruang peredaran narkotika dapat ditekan sejak dini.
Dalam pandangan keislaman, ia mengingatkan pentingnya menjaga diri dan masyarakat dari segala bentuk kerusakan. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih”, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.
Ia berharap, dukungan dari berbagai pihak dapat menjadi dorongan kuat bagi pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan kebijakan komprehensif dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin berkembang.
“Ini soal masa depan bangsa. Negara harus hadir dengan ketegasan, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang kian nyata,” pungkasnya.
Redaksi
