BREAKING NEWS

Waka Polres Cilegon Sosialisasikan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat untuk Masyarakat




CILEGON – gemabanten com Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.IK., M.Si.,  melalui  Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Rizdky Salatun, S.IK.,mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat Kota Cilegon agar lebih paham dan berani melapor dalam kondisi darurat.,Selasa,19/5/26


Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Rizdky Salatun, S.IK., melaskan bahwa 110 adalah layanan darurat Polri yang gratis, aktif 24 jam, dan bisa diakses dari seluruh provider telepon seluler meski tanpa pulsa.


“Kalau ada kejadian curanmor, tawuran, kecelakaan, balap liar, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat cukup telepon 110. Laporan akan langsung diteruskan ke Polres Cilegon dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” ujar Kompol  M.Ridzky 


Waka Polres menegaskan, kecepatan respons menjadi kunci utama layanan 110. Begitu laporan masuk, operator akan memverifikasi lokasi dan jenis kejadian, lalu menggerakkan personel piket ke Tempat Kejadian Perkara. “Jangan takut melapor. Semakin cepat info masuk, semakin cepat kami datang,” tegasnya.


Kompol M. Rizdky juga mengimbau masyarakat agar menggunakan 110 secara bijak. Layanan ini dikhususkan untuk keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi segera. Untuk laporan palsu atau iseng, pelaku dapat dipidana sesuai Pasal 220 KUHP.


“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi. Layanan 110 ini bukti bahwa Polri hadir 24 jam untuk melindungi dan melayani warga Cilegon,” ujarnya.


Selain 110, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Yanduan Polres Cilegon atau datang langsung ke SPKT Polres Cilegon.


Dengan sosialisasi ini, Polres Cilegon berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat.


Ingat, untuk keadaan darurat hubungi 110. Polri Presisi, Melayani dengan Hati.***

Posting Komentar
ADVERTISEMENT