Gabungan Ormas LSM Media Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN/PNS Yang Menjabat BPD dan Audit Penggunaan Anggaran Desa
Pandeglang, gemabanten.com Juni 2026 – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa dan Anti KKN akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pandeglang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan desa yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Dalam aksi tersebut, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Bupati Pandeglang melakukan evaluasi terhadap ASN/PNS yang menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta melakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD di desa-desa.
Koordinator aksi, Rohmat, mengatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai persoalan yang diduga berkaitan dengan lemahnya pengawasan dan potensi konflik kepentingan di tingkat desa.
"Kami meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ASN atau PNS yang menjadi anggota BPD. BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa sehingga independensi lembaga tersebut harus dijaga demi kepentingan masyarakat," ujar Rohmat.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kondisi sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai belum berjalan optimal meskipun telah mendapatkan dukungan anggaran yang cukup besar.
"Kami melihat masih banyak BUMDes yang tidak berkembang bahkan tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Kondisi ini perlu dievaluasi agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa," lanjutnya.
Aliansi tersebut juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa serta memastikan seluruh program pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurut Rohmat, aksi yang dilakukan merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
"Kami datang dengan tujuan memberikan masukan dan kritik yang konstruktif demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami berharap Bupati Pandeglang dapat merespons tuntutan ini secara serius dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa," tegasnya.
Adapun tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
1. Evaluasi ASN/PNS yang menjabat sebagai anggota BPD.
2. Audit penggunaan anggaran APBN dan APBD di desa-desa yang diduga bermasalah.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap BUMDes yang tidak berjalan optimal.
4. Penguatan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
5. Pencegahan konflik kepentingan dan praktik yang berpotensi mengarah pada KKN.
6. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Aliansi Masyarakat Peduli Desa dan Anti KKN berharap langkah-langkah tersebut dapat menjadi awal perbaikan tata kelola pemerintahan desa serta mendorong penggunaan anggaran negara yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kontak Narahubung:
Rohmat
Koordinator Aksi, Reporter, Wawan
